Peraturan
Manusia
hidup perlu ada aturan. Aturan berguna untuk mengatur kehidupan agar tercipta
rasa aman, tenteram, dan damai..
Setiap warga wajib menaati peraturan. Warga yang baik harus melaksanakan
peraturan dengan penuh tanggung jawab, agar tercipta hidup yang nyaman. Bagi
yang melanggar aturan dikenakan sanksi.
Jenis-jenis peraturan ada:
1. Peraturan yang tertulis dibuat oleh
lembaga Pemerintah. Contohnya: Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang,
Peraturan Pemerintah, Tata Tertib Sekolah, dan sebagainya.
2. Peraturan yang tidak tertulis, yaitu
aturan yang ditaati oleh masyarakat. Contohnya: sopan santun dan kebiasaan yang
baik dalam masyarakat.
Di
lingkungan masyarakat
Sampah yang dibuang sembarangan dapat menyumbat
saluran air, menyebabkan banjir. Sampah juga dapat menimbulkan berbagai penyakit.
Kebersihan, kesehatan dan keamanan lingkungan menjadi tanggung jawab setiap
warga masyarakat. Aturan-aturan di lingkungan masyarakat wajib ditaati oleh
semua warga masyarakat setempat, seperti;
1. Setiap
warga wajib menjaga keamanan lingkungan (siskamling).
2. Hidup
bertetangga dengan rukun dan saling menghormati.
3. Mengikuti
kegiatan-kegiatan di wilayahnya (kerja bakti atau gotong royong).
4. Tolong-menolong.
5. Tidak
membuat keributan atau keonaran.
6. Tidak
melanggar aturan yang berlaku.
Di
lingkungan sekolah
Aturan-aturan sekolah harus ditaati
oleh semua warga sekolah, baik guru, penjaga, maupun siswa. Aturan di sekolah
ada yang tertulis berupa tata tertib
sekolah, ada juga yang tidak tertulis tetapi wajib ditaati!
Aturan-aturan
di sekolah yang tidak tertulis:
1. Berdoa
setiap mulai dan mengakhiri kegiatan belajar.
2. Berbuat
sopan dan hormat terhadap bapak dan ibu guru.
3. Menyapa
bila bertemu kepada bapak dan ibu guru.
4. Tidak
membedakan dalam berteman.
5. Memberi
sampul pada buku-buku pelajaran.
6. Membuang
air besar dan kecil di WC.
7. Tidak
boleh mencoret-coret dinding sekolah.
8. Membantu
teman bila terjadi musibah
Tata tertib
sekolah
Setiap sekolah mempunyai aturan-aturan yang disebut
tata tertib. Dalam tata tertib berisi aturan-aturan yang harus ditaati oleh
warga sekolah. Tata tertib bertujuan agar tercipta suasana yang tenang dan
nyaman dalam belajar. Tata tertib ada di
setiap sekolah dan ditempelkan di dinding ruang kelas, contohnya:
1. Semua
siswa hadir di sekolah selambat-lambatnya 10 menit sebelum jam pelajaran
dimulai.
2. Siswa
yang terlambat harus minta izin kepala sekolah sebelum masuk kelas.
3. Siswa
yang piket harus datang lebih awal.
4. Siswa
yang tidak masuk karena suatu hal harus izin kepada guru.
5. Setiap
siswa wajib berpakaian rapi dan bersih sesuai dengan ketentuan sekolah.
6. Bagi
siswa perempuan dilarang memakai perhiasan yang berlebihan.
7. Selama
jam sekolah dilarang keluar halaman sekolah tanpa seizing guru piket.
8. Setiap
hari Senin, siswa diwajibkan mengikuti upacara bendera dengan memakai seragam
sekolah lengkap.
9. Setiap
siswa wajib menjaga nama baik sekolah.
10. Pelanggaran
terhadap tata tertib sekolah akan mendapatkan sanksi.
Di
lingkungan keluarga
Pada umumnya aturan keluarga tidak
tertulis. Aturan keluarga disepakati oleh semua anggota keluarga. Anggota
keluarga wajib menaati. Setiap keluarga memiliki aturan yang berbeda. Keluarga
terdiri dari ayah, ibu, anak, dan
anggota lainnya. Kemungkinan di rumah ada pembantu dan kerabat keluarga.
Contoh aturan-aturan keluarga,
antara lain:
1.
Bangun pagi pukul 04.30.
2.
Setelah bangun tidur merapikan tempat
tidur.
3.
Selalu meminta izin bila akan
bepergian.
4.
Setelah makan siang membersihkan meja
dan mencuci piring.
5.
Sore harinya membantu pekerjaan orang
tuanya.
6.
Pukul 19.00 belajar dengan rajin.
Sanksi
Setiap warga menaati aturan-aturan yang berlaku.
Jika melanggar aturan akan mendapat sanksi. Sanksinya antara lain tidak
disenangi tetangga, dikucilkan, denda, dan kurungan jika melanggar hukum.
Jika setiap warga menaati aturan-aturan tersebut,
akan tercipta lingkungan yang aman, bersih, tertib, dan tenteram.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar