Senin, 07 Januari 2019

Koperasi dan Kesejahteraan Rakyat


1.              Koperasi adalah bentuk usaha bersama. Koperasi didirikan atas dasar kekeluargaan dan gotong-royong. Menurut para ahli ekonomi, koperasi menjadi lembaga perekonomian yang paling cocok dengan maksud Pasal 33 ayat (1) UUD 1945.
2.              Koperasi di Indonesia didirikan oleh Drs. Mohammad Hatta pada tanggal 12 Juli 1960. Semangat dasar koperasi Indonesia, dapat diihat dalam lambang koperasi.

3.              Dalam lambang koperasi terdapat :
a.     Pohon beringin, melambangkan sifat kemasyarakatan dan persatuan yang kokoh.
b.     Bintang dan perisai, melambangkan Pancasila sebagai landasan idiil.
c.     Timbangan, melambangkan sifat adil.
d.     Gerigi roda, melambangkan kerja atau usaha yang terus-menerus.
e.     Padi dan kapas, melambangkan kemakmuran yang hendak dicapai.
f.      Rantai, melambangkan persahabatan dan persatuan yang kuat.
g.     Warna merah dan putih, melambangkan sifat nasional koperasi.
h.     Tulisan “Koperasi Indonesia,” melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.
4.              Tujuan dan manfaat koperasi antara lain meningkatkan kesejahteraan anggota, menyediakan kebutuhan anggota, mempermudah anggota mendapatkan modal, mengembangkan usaha, dan menghindari praktik renternir.
5.              koperasi mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a.     Koperasi merupakan kumpulan orang-orang, dan bukan kumpulan modal. Ini berbeda dengan badan usaha lain. Bentuk usaha lainnya yang lebih dipentingkan adalah modal. Dalam koperasi yang lebih utama adalah orangnya. Maka, setiap anggota dianggap penting dalam koperasi.
b.     Kedudukan anggota dalam koperasi sederajat atau setara (sama tinggi). Tidak ada anggota koperasi yang lebih tinggi. Sebaliknya, tidak ada juga anggota koperasi yang lebih rendah. Dengan kesetaraan keanggotaan seperti ini setiap anggota koperasi mendapatkan perlakukan yang sama. Mereka bekerja bersama-sama dan melakukan tugas masing-masing dengan hak yang sama.
c.     Semua kegiatan koperasi Indonesia harus didasarkan atas kesadaran para anggota, bukan karena terpaksa. Kesadaran ini akan muncul dari dalam hati setiap anggota karena mereka merasakan sendiri keuntungan yang diperoleh dari koperasi.
d.     Tujuan koperasi Indonesia benar-benar merupakan kepentingan bersama para anggotanya. Tujuannya meningkatkan kemakmuran para anggotanya.
6.              Berdasarkan jenis usahanya, koperasi dibedakan menjadi:
a.     Koperasi konsumsi
Koperasi konsumsi adalah koperasi yang menyediakan kebutuhan pokok para anggota. Contoh kebutuhan pokok yang disediakan adalah beras, gula, kopi, tepung, dan sebagainya. Barang-barang yang disediakan harganya lebih murah dibandingkan toko lainnya.
b.     Koperasi kredit
Koperasi kredit disebut juga koperasi simpan pinjam. Anggota koperasi mengumpulkan modal bersama. Modal yang terkumpul dipinjamkan kepada anggota. Koperasi simpan pinjam membantu para anggota untuk memperoleh kredit atau pinjaman uang. Keuntungannya meminjam modal ke koperasi antara lain sebagai berikut:
1)     Bunga uang pinjaman sangat ringan.
2)     Pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur.
3)     Bunga pinjaman akan dinikmati bersama dalam bentuk pembagian hasil usaha.
c.     Koperasi produksi
Koperasi produksi membantu usaha anggota koperasi. Bisa juga koperasilah yang melakukan suatu jenis usaha bersama-sama. Ada bermacam-macam koperasi produksi. Misalnya koperasi produksi para petani, koperasi produksi peternak sapi, koperasi produksi pengrajin, dan sebagainya.
Koperasi produksi membantu anggota menghadapi kesulitan-kesulitan dalam berusaha. Misalnya koperasi membantu menyediakan bahan baku untuk kerajinan, menyediakan bibit dan pupuk untuk petani, dan lain-lain. Koperasi produksi juga menampung hasil usaha anggotanya. Dengan demikian, anggota tidak mengalami kesulitan menjual hasil usahanya. Anggota koperasi produksi dalam bidang pertanian dapat menjual hasil bumi padi, jagung, kacang, kedelai, dan lain-lain ke koperasi. Demikian juga para peternak dan pengrajin.
7.              Berdasarkan siapa yang menjadi anggotanya maka koperasi dapat dikelompokkan menjadi:
a.     Koperasi pertanian
Koperasi ini beranggotakan para petani, buruh tani, dan orangorang yang terlibat dalam usaha pertanian. Koperasi pertanian melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pertanian, misalnya penyuluhan pertanian, pengadaan bibit unggul, penyediaan pupuk, obat-obatan, dan lain-lain.
b.     Koperasi pensiunan
Koperasi pensiunan beranggotakan para pensiunan pegawai negeri. Koperasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pensiunan dan menyediakan kebutuhan para pensiunan.
c.     Koperasi pegawai negeri
Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri. Koperasi ini didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.
d.     Koperasi sekolah
Koperasi ini beranggotakan para warga suatu sekolah. Koperasi sekolah menyediakan kebutuhan warga sekolah, misalnya buku tulis, pena, penggaris, pensil, dan lain-lain. Koperasi sekolah diusahakan dan diurus oleh siswa.
Di samping menyediakan kebutuhan sekolah, koperasi sekolah juga merupakan tempat untuk latihan berorganisasi, latihan bekerja sama, latihan bertanggung jawab, dan latihan mengenal lingkungan.
e.     Koperasi unit desa
Koperasi unit desa beranggotakan masyarakat pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha di bidang ekonomi. Beberapa usaha KUD, misalnya:
1)     Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, obatobatan, alat-alat pertanian, dan lain-lain.
2)     Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas penyuluh lapangan kepada para petani.
Di tingkat kabupaten dan provinsi terdapat Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) yang bertugas memberikan bimbingan kepada KUDKUD. Di tingkat pusat terdapat Induk Koperasi Unit Desa (INKUD) yang bertugas memberikan bimbingan kepada PUSKUD di seluruh Indonesia.
Dewasa ini sudah banyak Koperasi Unit Desa yang berstatus KUD mandiri. KUD mandiri adalah KUD yang telah mampu mengembangkan organisasinya tanpa harus dibina terus-menerus oleh pemerintah.
Dengan sarana koperasi kita bisa memajukan usaha bersama. Melalui koperasi kita juga bisa mengembangkan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan
1.              Tiap hari kita berhadapan dengan masalah-masalah. Ada masalah pribadi dan ada juga masalah sosial. Contoh masalah pribadi adalah lupa mengerjakan PR, dimarahi orang tua, mendapatkan nilai jelek, dan dijauhi teman-teman. Masalah pribadi dapat diselesaikan oleh orang yang bersangkutan.
2.              Masalah sosial menuntut suatu penyelesaian. Jika tidak dipecahkan atau diselesaikan, masyarakat akan resah, takut dan merasa tidak aman. Akibat masalah dirasakan oleh semua warga masyarakat. Masalah sosial tidak dapat diselesaikan atau dipecahkan seorang diri. Masalah sosial hanya dapat diselesaikan secara bersama-sama. 
3.              Ada banyak sekali masalah sosial di lingkungan sekitar kita. Contohnya masalah sosial adalah:
a.              Masalah kependudukan, antara lain:
-       Persebaran penduduk yang tidak merata         -       Rendahnya pendapatan per kapita
-       Jumlah penduduk yang begitu besar                  -       Tingginya tingkat ketergantungan
-       Pertumbuhan penduduk yang tinggi                  -       Kepadatan penduduk
-       Kualitas pendidikan penduduk yang rendah
Upaya yang sudah dijalankan pemerintah untuk mengatasi masalah-masalah kependudukan antara lain
sebagai berikut.
1)     Menekan laju pertumbuhan penduduk melalui program keluarga berencana.
2)     Melaksanakan program transmigrasi.
3)     Meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan.
4)     Membuka lapangan kerja sebanyak mungkin, dan sebagainya.
b.              Masalah keamanan,
Tindak kejahatan pencurian dan perampokan sering disebakan oleh masalah kemiskinan dan pengangguran. Karena itu, pemerintah dan masyarakat harus berusaha keras untuk:
1)     Menciptakan lapangan kerja.
2)     Kualitas dan pemerataan pendidikan harus ditingkatkan.
3)     Aparat keamanan, terutama polisi harus mampu memberantas tindak kejahatan.
4)     Masyarakat diharapkan membantu polisi.
c.               Masalah sampah,
-       Sampah yang menumpuk menimbulkan bau tidak sedap. Sampah yang ditumpuk dapat menjadi sumber berbagai penyakit menular. Misalnya, muntah berak (muntaber), penyakit kulit, paru-paru, dan pernapasan.
-       Masalah lain berkaitan dengan sampah adalah kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan. Di banyak tempat banyak warga yang biasa membuang sampah ke sungai dan saluran air. Sungai dan aliran air menjadi mampet. Akibatnya, sering terjadi banjir jika hujan lebat.
-       Semua warga masyarakat harus ikut serta mengelola sampah. Warga bisa mengurangi masalah sampah dengan tertib mengelola sampah. Kita biasakan untuk memisahkan sampah plastik dari sampah
basah. Kemudian kita menaruh sampah di tempat semestinya.
d.              Masalah kebakaran,
-       Kebakaran hutan sering terjadi pada musim kemarau. Asap kebakaran hutan banyak sekali. Asap kebakaran hutan mengganggu kesehatan dan lalu lintas. Selain itu, kawasan hutan akan semakin berkurang.
-       Kebakaran yang terjadi di masyarakat umumnya merupakan kebakaran pemukiman. Sebuah rumah terbakar dan menjalar ke rumah-rumah di sekitarnya. Penyebabnya antara lain kompor meledak dan sambungan arus pendek (korsleting) listrik.
-       Kebakaran pemukiman sangat menyusahkan warga. Kita harus berusaha mencegah terjadinya kebakaran di lingkungan kita. Caranya antara lain sebagai berikut.
1)     Merawat kompor supaya layak pakai dan tidak bermasalah.
2)     Merawat jaringan listrik. Kabel yang mulai mengelupas diganti.
3)     Mematikan kompor setelah memasak.
4)     Berhati-hati menggunakan lilin dan korek api.
e.               Pencemaran lingkungan
Pencemaran udara disebabkan asap kendaraan bermotor dan asap pabrik-pabrik. Pencemaran mengakibatkan matinya ikan dan makhluk lainnya yang hidup di air.
f.               Rusak atau buruknya fasilitas umum
-       Fasilitas umum digunakan secara bersama oleh masyarakat. Kalau fasilitas umum itu rusak, maka masyarakat tidak bisa menggunakannya.
-       Fasilitas umum memang dipelihara dan dijaga oleh pemerintah. Meskipun demikian, masyarakat harus membantu merawat dan menjaga supaya tidak cepat rusak. Kalau ada fasilitas umum yang rusak, hendaknya segera melapor ke pihak berwenang.
g.               Perilaku tidak disiplin
Contoh beberapa perilaku tidak disiplin di jalan raya antara lain sebagai berikut.
1)     Menjalankan kendaraan melawan arus. Hal ini umumnya dilakukan pengendara sepeda motor.
2)     Mengendarai sepeda motor di tempat yang bukan semestinya, misalnya di trotoar dan jalur cepat.
3)     Pengandara mobil yang parkir sembarangan.
4)     Angkot dan bis sering berhenti di sembarang tempat untuk menaikkan atau menurunkan penumpang.
5)     Pejalan kaki menyebrang jalan meskipun rambu untuk pejalan kaki menyala merah. Banyak juga pejalan kaki yang menyeberang bukan pada tempat semestinya.
h.              Penyalahgunaan narkoba
-       Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Narkotika adalah obat untuk menenangkan syaraf, menghilangkan rasa sakit, dan meningkatkan rangsangan, contohnya morfin, heroin, dan kokain. Zat-zat yang tergolong narkoba umumnya dipakai dalam dunia medis.
-       Penyalahgunaan narkoba menjadi masalah sosial yang sangat serius. Pemakai narkoba akan kecanduan. Zat-zat itu perlahan-lahan merusak tubuh pemakainya. Banyaknya peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba sangat meresahkan.
i.                Pemborosan energi
Sumber energi berupa bahan bakar (minyak bumi, gas alam, dan batu bara) suatu ketika akan habis. Sumber energi ini tidak dapat diperbarui  karena itu, kita harus hemat memakainya. Contoh cara menghemat energi antara lain sebagai berikut:
1)     Mematikan lampu-lampu yang tidak diperlukan.
2)     Bepergian naik kendaraan umum atau sepeda.
3)     Memanfaatkan sumber energi alternatif misalnya dari tumbuhtumbuhan, angin, air, dan matahari.
j.                Kelangkaan barang kebutuhan.
Kelangkaan barang-barang kebutuhan sehari-hari meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kelangkaan barang-barang termasuk masalah sosial.
Pemerintah mempunyai tugas memastikan bahwa persediaan barang-barang kebutuhan sehari-hari cukup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar