Bangsa Belanda sampai ke Indonesia
pada tanggal 22 Juni 1596. Armada Belanda berhasil mendarat di Banten, Jawa
Barat. Bangsa Belanda berubah menjadi
serakah dan kasar. Sikap itu menyebabkan mereka dimusuhi dan diusir dari
Banten.
Dua tahun setelah kedatangan pertama,
bangsa Belanda datang lagi ke Indonesia. Kali ini mereka bersikap baik dan
ramah. Untuk menghindari pertikaian yang
lebih parah pada tanggal 20 Maret 1602 dibentuk Perkumpulan Dagang Hindia Timur
atau Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC).
Mula-mula kegiatan VOC hanya
berdagang. Akan tetapi, lama-kelamaan VOC berusaha menguasai perdagangan
(monopoli). Untuk mewujudkan maksud itu VOC membentuk tentara, mencetak mata
uang sendiri, dan mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat. Di Maluku
VOC melakukan Pelayaran Hongi (patroli laut) untuk mengawasi rakyat Maluku agar
tidak menjual rempah-rempah mereka kepada pedagang lain.
Pusat-pusat perdagangan yang dikuasai
VOC adalah Ambon, Jayakarta, dan Banda. Pusat perdagangan Jayakarta direbut
Belanda pada masa Gubernur Jenderal J.P. Coen. Ia mengganti nama Jayakarta
menjadi Batavia.
Pada Tanggal 31 Desember 1799, VOC
dibubarkan. VOC dibubarkan Karena:
1. Pejabat-pejabat
VOC melakukan korupsi dan hidup mewah.
2. VOC
menanggung biaya perang yang sangat besar.
3. Kalah
bersaing dengan pedagang Inggris dan Prancis.
4. Para
pegawai VOC melakukan perdagangan gelap.
Pada tanggal 1 Januari 1800,
kekuasaan VOC di Indonesia digantikan langsung oleh pemerintah Kerajaan
Belanda. Semua hutang VOC ditanggung oleh Kerajaan Belanda.
Pada tahun 1806, Napoleon Bonaparte
berhasil menaklukkan Belanda. Ia mengangkat Herman Willem Daendels menjadi
Gubernur Jenderal di Batavia. Untuk menahan serangan Inggris, Daendels
melakukan tiga hal, yaitu:
1. menambah jumlah
prajurit,
2. membangun pabrik senjata,
kapal-kapal baru, dan pos-pos pertahanan,
3. membangun jalan
raya yang menghubungkan pos satu dengan pos lainnya.
Daendels memberlakukan kerja paksa
tanpa upah untuk membangun jalan. Kerja paksa ini dikenal dengan nama kerja
rodi. Rakyat dipaksa membangun Jalan Raya Anyer-Panarukan yang panjangnya
sekitar 1.000 km. Jalan ini juga dikenal dengan nama Jalan Pos.
Pada tahun 1811, Daendels dipanggil
ke Belanda. Ia digantikan oleh Gubernur Jenderal Janssens. Saat itu pasukan
Inggris berhasil mengalahkan Belanda di daerah Tuntang, dekat Salatiga, Jawa
Tengah. Gubernur Jenderal Janssens terpaksa menandatangani Perjanjian Tuntang
yang isinya:
1. Seluruh wilayah
jajahan Belanda di Indonesia diserahkan kepada Inggris.
2. Adanya sistem
pajak/sewa tanah.
3. Sistem kerja rodi
dihapuskan.
4. Diberlakukan
sistem perbudakan.
Inggris berkuasa di Indonesia selama
lima tahun (1811-1816). Pemerintah Inggris mengangkat Thomas Stamford Raffles
menjadi Gubernur Jenderal di Indonesia. Pemerintah memberlakukan sistem sewa
tanah yang dikenal dengan nama landrente.
Pada tahun 1816, Inggris menyerahkan
wilayah Indonesia kepada Belanda. Pemerintah Belanda menunjuk Van Der Capellen
sebagai gubernur jenderal. Pada tahun 1830, Van Der Capellen diganti Van Den
Bosch.
Bosch mendapat tugas mengisi kas
Belanda yang kosong. Ia memberlakukan tanam paksa atau cultuur stelsel untuk
mengisi kas pemerintah yang kosong. Van Den Bosch membuat aturanaturan untuk
tanam paksa sebagai berikut:
1. Rakyat wajib
menyediakan 1/5 dari tanahnya untuk ditanami tanaman yang laku di pasaran
Eropa.
2. Tanah yang
dipakai untuk tanamam paksa bebas dari pajak.
3. Hasil tanaman
diserahkan kepada Belanda.
4. Pekerjaan untuk
tanam paksa tidak melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi.
5. Kerusakan-kerusakan
yang tidak dapat dicegah oleh petani menjadi tanggungan Belanda.
6. Rakyat Indonesia
yang bukan petani harus bekerja 66 hari tiap tahun bagi pemerintah Hindia
Belanda.
Tanam paksa mengakibatkan penderitaan
luar biasa bagi rakyat Indonesia Hasil pertanian menurun. Rakyat mengalami
kelaparan. Akibat kelapara banyak rakyat yang mati. Max Havelaar menceritaka
penderitaan bangsa Indonesia sewaktu dilaksanakan tanam paksa.
Monopoli perdagangan, kerja paksa,
penarikan pajak, sewa tanah, dan tanam paksa menimbulkan banyak kerugian dan
membuat sengsara rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia tidak tahan lagi. Rakyat
Indonesia melakukan perlawanan memperjuangkan martabat dan kemerdekaannya.
Perlawanan terhadap VOC, antara lain:
1. Perang
Sultan Agung (1628-1629) 7.
Perang Bali (1837)
2. Perang
Makasar (1654-1669) 8.
Perang Banjar (1854-1863)
3. Perang
Trunojoyo (1674-1680) 9.
Perang Aceh (1873-1904)
4. Perang
Untung Suropati (1686-1706) 10.
Perang Si Singamangaraja (1878-1907)
5. Perang
Maluku (1817) 11.
Perang Lombok (1894)
6. Perang
Diponegoro (1825-1830) 12.
Perang Paderi (1921-1837)
Dalam Perang Dunia II (1939-1945),
Jepang bergabung dengan Jerman dan Italia melawan Sekutu. Pada tanggal 8
Desember 1941 pasukan Jepang menyerang pangkalan Angkatan Laut Amerika di Pearl
Harbour (Hawai). Terjadilah Perang Pasifik atau Perang Asia Timur Raya.
Tanggal 1 Maret 1942 pasukan Jepang
berhasil mendarat di tiga tempat secara serempak di Pulau Jawa, yaitu di Teluk
Banten, Eretan Wetan (Pantura), dan Pasuruan (Jawa Timur). Tanggal 5 Maret 1942
pasukan Jepang sudah berhasil menguasai Batavia. Tanggal 8 Maret 1942 Panglima
Angkatan Perang Hindia Belanda Letjen Ter Poorten atas nama Angkatan Perang
Sekutu menyerah tanpa syarat kepada Angkatan Perang Jepang yang dipimpin Letjen
Hithoshi Imamura. Upacara serah terima ditandatangani di Kalijati, Subang, Jawa
Barat.
Ada beberapa alasan Jepang menduduki
Indonesia, antara lain ;
1. Indonesia kaya
akan bahan-bahan mentah, seperti minyak bumi dan batu bara.
2. Wilayah Indonesia
menghasilkan banyak produksi pertanian yang dibutuhkan tentara Jepang dalam
peperangan.
3. Indonesia
memiliki tenaga manusia dalam jumlah besar yang diperlukan untuk membantu
perang Jepang.
Jepang berusaha menarik simpati
rakyat Indonesia. Ada tiga hal yang dilakukan Jepang, yaitu:
1. mengijinkan
mengibarkan bendera Merah Putih;
2. mengijinkan
rakyat Indonesia menyanyikan lagu Indonesia Raya;
3. larangan
menggunakan bahasa Belanda dalam pergaulan sehari-hari. Bahasa pergaulan
sehari-hari diganti dengan bahasa Indonesia.
Propaganda yang dilancarkan Jepang
itu berisi:
1. Jepang
pemimpin Asia 2. Jepang pelindung Asia 3. Jepang
cahaya Asia.
Penderitaan rakyat Indonesia selama
masa penjajahan Jepang antara lain:
1. Jepang merampas
hasil pertanian rakyat, seperti padi dan jagung untuk persediaan makanan
pasukan Jepang. Akibatnya, rakyat tidak punya cukup makanan dan kelaparan.
2. Pemerintah Jepang
sangat ketat melakukan pengawasan terhadap pemberitaan. Media masa disegel.
3. Jepang juga memanfaatkan
rakyat Indonesia untuk diperas tenaganya bagi keperluan Jepang. Para pekerja
paksa pada zaman Jepang disebut romusha. Banyak barisan dibentuk untuk
kepentingan Jepang, seperti:
a. Seinendan
(barisan pemuda), e.
Jibakutai (Barisan Berani Mati),
b. Keibodan
(Barisan Pembantu Polisi), f.
Gakutotai (Barisan Pelajar),
c. Fujinkai
(Barisan Wanita), g.
Peta (Pembela Tanah Air).
d. Suishintai
(Barisan Pelopor),
4. Banyak wanita
Indonesia yang terpaksa melayani nafsu bejat pasukan Jepang.
Penderitaan lahir batin yang dialami
rakyat Indonesia selama pendudukan Jepang di Indonesia menimbulkan rasa benci
dan pemberontakan di berbagai wilayah Indonesia. Pemberontakan-pemberontakan
itu antara lain:
1. Perlawanan rakyat
Aceh di Cot Plieng tahun 1942, dipimpin oleh Tengku Abdul Jalil.
2. Perlawanan di
Kaplongan, Jawa Barat
3. Perlawanan di
Lohbener, Jawa Barat
4. Perlawanan di
Pontianak, Kalimantan Barat 16 Oktober 1943
5. Perlawanan Peta
di Gumilir, Cilacap, Juni 1945, dipimpin oleh Kusaeri
6. Perlawanan di
Singaparna, Jawa Barat, dipimpin oleh Kiai Haji Zainal Mustafa
7. Perlawanan Peta
di Blitar, Jawa Timur di bawah pimpinan Shodanco F.X. Supriyadi.
Perjuangan rakyat Indonesia mengusir
penjajah tidak hanya dilakukan dengan kekuatan fisik, tetapi juga melalui
organisasi. Putera-putera bangsa Indonesia, mulai sadar perlunya organisasi
modern untuk perjuangan kemerdekaan. Selain itu, tumbuh juga kesadaran perlunya
persatuan dari rakyat Indonesia untuk mengusir penjajah. Tokoh-tokoh pergerakan
tersebut:
1. Raden
Ajeng Kartini dan Dewi Sartika 4.
Ahmad Dahlan
2. Ki
Hajar Dewantara 5.
Wahid Hasyim
3. Dr.
Sutomo 6.
Samanhudi
Pada tanggal 2 Mei 1926 diadakan
rapat besar pemuda Indonesia yang dikenal dengan nama Kongres Pemuda I. Rapat
besar itu dihadiri oleh wakil-wakil dari organisasi-organisasi pemuda, seperti;
Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Jong Islamiten, Jong Bataks Bond,
dan lain-lain. Kongres Pemuda I dipimpin oleh Muhammad Tabrani. Tujuan Kongres
Pemuda I ialah membentuk perkumpulan pemuda yang tunggal. Tujuannya untuk:
1. Memajukan paham
persatuan dan kebangsaan.
2. Mempererat
hubungan antara semua perkumpulan kebangsaan.
Kongres pemuda II dilaksanakan pada
tanggal 27 - 28 Oktober 1928. Kongres pemuda II dihadiri sekitar 750 peserta
utusan dari berbagai organisasi pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond,
Jong Bataks Bond, Jong Ambon, Jong Celebes, Pemuda Betawi, Sekar Rukun, dan
lain-lain. W.R. Supratman, seorang
wartawan membawakan lagu ciptaannya yang berjudul Indonesia Raya. W.R.
Supratman membawakan lagu ciptaannya dengan gesekan biola. Kongres Pemuda II
menghasilkan keputusan yang sangat penting dalam sejarah kehidupan bangsa
Indonesia, yaitu Sumpah Pemuda. Isi Sumpah Pemuda adalah:
1. Kami putera dan
puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2. Kami putera dan
puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3. Kami putera dan
puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Berkat Sumpah Pemuda itu, arah perjuangan
bangsa Indonesia menjadi semakin tegas, yaitu mencapai kemerdekaan tanah air
Indonesia. Untuk mencapai kemerdekaan tersebut, bangsa Indonesia memandang
perlu adanya rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa, yaitu bangsa
Indonesia.
Perjuangan Mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia
Pada tanggal 1 Maret 1945, Pemerintah
Militer Jepang di Jawa, Kumakici Harada, mengumumkan pembentukan Badan
Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam bahasa
Jepang disebut Dokuritsu Zumbi Coosakai.
BPUPKI resmi dibentuk pada tanggal 29
April 1945, bertepatan dengan ulang tahun kaisar Jepang. Tanggal 28 Mei 1945,
diadakan upacara pelantikan dan sekaligus upacara pembukaan sidang pertama
BPUPKI di gedung Chuo Sangiin (Gedung Pancasila sekarang).
BPUPKI bertugas mempelajari dan
meneyelidiki hal-hal penting untuk mendirikan Indonesia merdeka. BPUPKI
diketuai oleh Dr. K.R.T Rajiman Wedyodiningrat. BPUPKI mengadakan dua kali masa
sidang resmi:
a. Sidang resmi
pertama berlangsung lima hari, yaitu 28 Mei sampai 1 Juni 1945. Pada masa
sidang resmi pertama ini, dibahas dasar negara. Masa sidang pertama BPUPKI ini
dikenang dengan sebutan detik-detik lahirnya Pancasila.
b. Sidang resmi
kedua berlangsung tanggal 10-17 Juli 1945. Sidang ini membahas bentuk negara,
wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan undang-undang dasar, ekonomi dan
keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran.
Selama masa ini, dengan
sungguh-sungguh memikirkan bentuk negara yang akan segera berdiri. BPUPKI
akhirnya menghasilkan Rancangan Undang-Undang Dasar 1945.
PPKI dibentuk setelah BPUPKI
menyelesaikan tugasnya pada 7 Agustus 1945. PPKI diketuai oleh Ir. Sukarno.
Lembaga ini bertugas mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan masalah
ketatanegaraan bagi Indonesia baru. PPKI melakukan beberap kali persidangan.
Hasil persidangan PPKI, antara lain:
1. Sidang pertama
dilaksanakan tanggal 18 Agustus 1945, di Gedung Kesenian Jakarta. Pada sidang
ini dihasilkan beberapa keputusan penting, yaitu:
a. mengesahkan
UUD1945 setelah mendapat beberapa perubahan pada pembukannya,
b. memilih presiden
dan wakil presiden, yakni Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta,
c. menetapkan bahwa
Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional.
2. Sidang kedua
dilakukan pada hari berikutnya, tanggal 19 Agutus 1945. Sidang hari kedua ini
menghasilkan keputusan:
a. membentuk 12
departemen dan sekaligus menunjuk pemimpinnya (menteri),
b. menetapkan
pembagian wilayah negara Republik Indonesia menjadi delapan provinsi dan
sekaligus menunjuk gubernurnya,
c. memutuskan agar
tentara kebangsaansegera dibentuk.
3. Sidang ketiga (20
Agustus 1945) PPKI membahas tentang Badan Penolong Keluarga Korban Perang.
Sidang ketiga PPKI menghasilkan delapan pasal ketentuan. Salah satu pasalnya,
yakni pasal 2 berisi tentang pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
4. Sidang keempat
dilakukan pada tanggal 22 Agustus 1945 membahas tentang:
a. Komite Nasional
b. Partai Nasional
c. Badan Keamanan
Rakyat.
Pada tanggal 23 Agustus 1945,
Presiden Sukarno dalam pidatonya menyatakan berdirinya tiga badan baru, yaitu
Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Badan
Keamanan Rakyat (BKR). Sejak dibentuknya lembaga-lembaga kenegaraan tersebut,
berakhirlah tugas PPKI.
Bentuk negara dan dasar negara
dibahas secara sungguh-sungguh oleh anggota BPUPKI dan PPKI. Banyak tokoh yang
mengusulkan bentuk negara. Selain itu, ada tiga tokoh yang mengusulkan dasar
negara, yaitu Mohammad Yamin, Supomo, dan Sukarno. Nama “Pancasila” untuk dasar
negara diusulkan oleh Ir. Sukarno.
Rumusan dasar negara, Pancasila,
terdapat dalam Pembukaan Undang- Undang Dasar 1945. Rumusan itu bukan rumusan
dasar Negara yang diusulkan Mohammad Yamin, Supomo, maupun Sukarno. Rumusan
dasar negara dalam Pembukaan UUD 1945 berbunyi:
1. Ketuhanan Yang
Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang
adil dan beradab.
3. Persatuan
Indonesia.
4. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
5. Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hal-hal yang menjadi alasan mengapa
suatu dasar negara perlu dirumuskan, antara lain:
1. Nilai-nilai
kepribadian bangsa perlu dirumuskan secara resmi.
2. Negara memerlukan
dasar untuk melangkah maju.
Panitia Sembilan menghasilkan suatu
rumusan pembukaan UUD yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan negara
Indonesia Merdeka. Rumusan itu disepakati dan ditandatangani bersama oleh
anggota Panitia Sembilan. Rumusan Panitia Sembilan itu kemudian diberi nama
Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.
Berikut ini akan dibahas beberapa
tokoh persiapan kemerdekaan, yaitu:
a. Ir.
Sukarno (1901-1970) d.
Mohammad Hatta (1902-1980)
b. Dr.
K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat (1879-1952) e.
Muhammad Yamin (1903 - 1962)
c. Prof.
Dr. Mr. Supomo (1903-1958) f.
Ahmad Subarjo (1896-1978)
Sikap positif tokoh-tokoh bangsa yang
patut kita contoh antara lain:
1. Rela berjuang
demi bangsa dan negara.
2. Berpendirian
tetapi juga menghormati pendapat orang lain. Para tokoh bangsa terkenal
memegang teguh pendapat dan memperjuangkan pendapatnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar