1. Bangsa adalah suatu masyarakat dalam suatu
daerah yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan negaranya.
2. Negara adalah bentuk organisasi dari
masyarakat atau kelompok orang yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur
hubungan, menyelenggarakan ketertiban, dan menetapkan tujuan-tujuan dari
kehidupan bersama.
a. Unsur konstitusif; merupakan unsur mutlak pembentuk atau unsur yang harus
ada untuk terjadinya negara. Unsur tersebut mencakup wilayah (darat, udara, dan
perairan), rakyat atau masyarakat, serta pemerintah yang berdaulat.
b. Unsur deklaratif; Unsur deklaratif merupakan unsur yang bersifat
pernyataan meliputi adanya tujuan negara, undang-undang dasar, pengakuan dari
negara lain secara de jure ataupun de facto.
4. Tahap-tahap yang merupakan proses
terbentuknya negara bagi bangsa Indonesia:
a. Perjuangan pergerakan kemederkaan Indonesia.
Beberapa contoh pahlawan yang ikut melakukan perlawanan terhadap penjajah
Belanda, antara lain:
* Sultan Agung
melakukan perlawanan di Mataram.
* Sultan Hassanudin
melakukan perlawanan di Makassar.
* Sultan Ageng
Tirtoyoso melakukan perlawanan di Banten dan Jakarta.
* Imam Bonjol
melakukan perlawanan di Sumatera Barat.
* Pangeran
Diponegoro melakukan perlawanan di Jawa.
* Cut Nyak Dien dan Teuku Umar melakukan perlawanan di Aceh.
* Pangeran Antasari
melakukan perlawanan di Banjarmasin.
b. Proklamasi sebagai pintu gerbang
kemerdekaan. Proklamasi mempunyai arti bagi bangsa Indonesia, sebagai berikut;
a. Lahirnya Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
b. Puncak perjuangan
pergerakan kemerdekaan, sejak 20 Mei 1908.
c. Titik tolak
pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakyat. Sejak diproklamasikan kemerdekaan 17
Agustus 1945.
c. Terjadinya NKRI (kemerdekaan RI 17 Agustus
1945).
Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia
ditandai dengan Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Sejak saat itu
bangsa Indonesia
mulai berbenah menyusun pemerintahan yang sah. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupakan sumber hukum bagi pembentukan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun cita-cita bangsa dan tujuan negara adalah membentuk masyarakat adil dan
makmur berdasarkan Pancasila.
5. Tujuan NKRI tercantum dalam Pembukaan UUD
1945 alenia keempat, antara lain:
(1). Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
(2). Memajukan kesejahteraan umum.
(3). Mencerdaskan kehidupan bangsa.
(4). Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
6. Fungsi negara, terdiri dari:
a. Melaksanakan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat. c. Menegakkan keadilan.
b. Pertahanan.
7. Keutuhan wilayah suatu negara menentukan
berlangsung tidaknya pemerintahan suatu negara. Setelah Indonesia
merdeka, banyak terjadi pemberontakan, antara lain:
a. Pemberontakan Angkatan Perang
Ratu Adil (APRA) di Bandung
tanggal 23 Januari 1950.
b. Pemberontakan Andi Azis di
Makassar (Ujung Pandang)
pada tanggal 5 April 1950.
c. Pemberontakan Republik maluku
Selatan (RMS) di Ambon tanggal 25 April 1950.
d. Pemberontakan DI/TII di
Sulawesi Selatan yang dipimpin Kahar Muzakar tanggal 17 Agustus 1951.
e. Pemberontakan G 30 S PKI atau
disebut Gerakan 30 September.
8. Sikap-sikap yang harus dimiliki oleh bangsa
Indonesia untuk melindungi
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, antara lain:
a. Menempatkan persatuan, kesatuan,
kepentingan, dan keselamatan negara di atas pribadi dan golongan.
b. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan
bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
c. Sanggup dan rela bekorban untuk kepentingan
bangsa dan negara.
d. Memajukan pergaulan demi persatuan dan
kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
e. Mengembangkan rasa bangga berbangsa dan
bertanah air Indonesia.
f. Mengurangi ketegangan dalam segala hal pada
negara asing.
g. Meningkatkan kesadaran rakyat akan
pentingnya menjaga keutuhan wilayah negara.
9. Upaya-upaya dalam menjaga keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
a. Keikutsertaan rakyat demi menjaga keutuhan
NKRI dapat dilakukan melalui bela negara, baik secara fisik maupun nonfisik.
b. Partisipasi dalam menjaga keutuhan NKRI
dapat dimulai dari:
- Lingkungan keluarga. -
Lingkungan masyarakat.
- Lingkungan sekolah.
10. Sebagai pelajar,
untuk mengisi kemerdekaan adalah dengan belajar yang rajin, memahami perbedaan,
dan saling menghargai.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar