Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Nilai-nilai yang
terkandung dalam Pancasila bersumber pada kepribadian bangsa Indonesia. Oleh karena itu,
nilai-nilai Pancasila sudah sangat sesuai dengan bangsa Indonesia. Jepang membuktikan janji kemerdekaan
bagi bangsa Indonesia dengan mengumumkan
dibentuknya; Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI);, dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai oleh
Jenderal Kumakichi Harada, Komandan Pasukan Jepang untuk Jawa pada tanggal 1
Maret 1945.
BPUPKI dibentuk dengan tugas menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan Indonesia merdeka Ketua BPUPKI ditunjuk Jepang adalah dr. Rajiman Wedyodiningrat, wakilnya adalah Icibangase (Jepang), dan sebagai sekretarisnya adalah R.P. Soeroso. Jumlah anggota BPUPKI adalah 63 orang yang mewakili hampir seluruh wilayah Indonesia ditambah 7 orang tanpa hak suara. Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada tanggal 29 Mei –1 Juni 1945 .
1. Mr. Mohammad Yamin (29 Mei 1945); Pemikirannya
diberi judul ”Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia”. Beliau mengusulkan dasar negara Indonesia
merdeka yang intinya sebagai berikut:
(1) peri kebangsaan (4) peri kerakyatan
(2) peri kemanusiaan (5) kesejahteraan rakyat
(3) peri ketuhanan
2. Mr. Supomo
(31 Mei 1945); Pemikirannya berupa penjelasan tentang masalah-masalah yang
berhubungan dengan dasar negara Indonesia
merdeka. Negara yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik yang
berdasarkan pada hal-hal berikut ini:
(1) persatuan (4)
musyawarah
(2) kekeluargaan (5)
keadilan sosial
(3) keseimbangan lahir dan batin
3. Ir. Sukarno
(1 Juni 1945); Pemikirannya terdiri atas lima
asas dan diberinya nama Pancasila sesuai saran teman yang ahli bahasa. Untuk
selanjutnya, tanggal 1 Juni kita peringati sebagai hari Lahir Istilah
Pancasila, asas-asas tersebut yaitu:
(1) kebangsaan Indonesia (4) kesejahteraan sosial
(2) internasionalisme atau perikemanusiaan (5) Ketuhanan Yang Maha Esa
(3) mufakat atau demokrasi
BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara
yang beranggotakan sembilan orang sehingga disebut Panitia Sembilan. Tugas
Panitia Sembilan adalah menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar
negara Indonesia
merdeka. Anggota Panitia Sembilan terdiri atas
(1) Ir.
Sukarno (ketua) (6) H. Agus Salim
(2) Abdulkahar
Muzakir (7) Ahmad Subarjo
(3) Drs.Moh.
Hatta (8) Abikusno Cokrosuryo
(4) K.H.
Abdul Wachid Hasyim (9) A. A. Maramis
(5) Mr.
Moh. Yamin
Panitia Sembilan pada tanggal 22
Juni 1945 berhasil merumuskan dasar negara Indonesia merdeka yang disebut Piagam Jakarta atau Jakarta
Charter.
Sidang kedua BPUPKI berlangsung pada tanggal 10–16 Juli 1945. membahas rancangan undang-undang dasar. Untuk itu,
dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Ir. Sukarno. Laporan hasil kerja Panitia Perancang
Undang-Undang pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945 disebutkan tiga hal
pokok, yaitu:
1. pernyataan Indonesia
merdeka, 3. undang-undang dasar (batang tubuh).
2. pembukaan
undang-undang dasar
Pada
tanggal 17 Juli 1945 dilaporkan hasil kerja penyusunan UUD. Laporan diterima
sidang pleno BPUPKI
Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan
Jepang. Untuk menindaklanjuti hasil kerja BPUPKI, Jepang membentuk Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu
Junbi Iinkai. PPKI dipimpin oleh Ir. Sukarno, wakilnya Drs. Moh. Hatta, dan
penasihatnya Ahmad Subarjo.PPKI beranggotakan 21 orang yang mewakili seluruh
lapisan masyarakat Indonesia.
Mereka terdiri atas:
1.
12 orang wakil dari Jawa; Mr. Supomo,
dr.Rajiman Wedyodiningrat, R.P. Suroso, Sutardjo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Ki
Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, Suryohamijoyo, Abdul Kadir, Puruboyo,
Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantara, Kasman Singodimejo, Sayuti Melik, dan Iwa
Kusumasumantri.
2. 3 orang wakil dari Sumatera; Abdul Abbas,
Teuku Moh. Hasan dan Hamdani
3. 2 orang wakil dari Sulawesi;
Sam Ratulangi dan Andi Pangeran
4. 1 orang wakil dari Sunda Kecil (I Gusti
Ktut Pudja), Maluku (Latuharhary) serta Cina (Yap Tjwan Bing).
Ketua PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945,
menambah anggota PPKI enam orang lagi sehingga semua anggota PPKI berjumlah 27
orang. Dasar negara Indonesia
disahkan penggunaannya oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Generasi muda Indonesia perlu meneladani
nilai-nilai juang para tokoh yang berperan dalam proses perumusan Pancasila
sebagai dasar negara.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar