Senin, 07 Januari 2019

Proses Perumusan Pancasila


Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersumber pada kepribadian bangsa Indonesia. Oleh karena itu, nilai-nilai Pancasila sudah sangat sesuai dengan bangsa Indonesia. Jepang membuktikan janji kemerdekaan bagi bangsa Indonesia dengan mengumumkan  dibentuknya; Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI);, dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai oleh Jenderal Kumakichi Harada, Komandan Pasukan Jepang untuk Jawa pada tanggal 1 Maret 1945.

BPUPKI dibentuk dengan tugas menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan Indonesia merdeka Ketua BPUPKI ditunjuk Jepang adalah dr. Rajiman Wedyodiningrat, wakilnya adalah Icibangase (Jepang), dan sebagai sekretarisnya adalah R.P. Soeroso. Jumlah anggota BPUPKI adalah 63 orang yang mewakili hampir seluruh wilayah Indonesia ditambah 7 orang tanpa hak suara. Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada tanggal 29 Mei –1 Juni 1945 .
1.         Mr. Mohammad Yamin (29 Mei 1945); Pemikirannya diberi judul ”Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia”.  Beliau mengusulkan dasar negara Indonesia merdeka yang intinya sebagai berikut:
(1)   peri kebangsaan                                                              (4)   peri kerakyatan
(2)   peri kemanusiaan                                                           (5)   kesejahteraan rakyat
(3)   peri ketuhanan
2.         Mr. Supomo (31 Mei 1945); Pemikirannya berupa penjelasan tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar negara Indonesia merdeka. Negara yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik yang berdasarkan pada hal-hal berikut ini:
(1)   persatuan                                                                          (4)   musyawarah
(2)   kekeluargaan                                                                   (5)   keadilan sosial
(3)   keseimbangan lahir dan batin
3.         Ir. Sukarno (1 Juni 1945); Pemikirannya terdiri atas lima asas dan diberinya nama Pancasila sesuai saran teman yang ahli bahasa. Untuk selanjutnya, tanggal 1 Juni kita peringati sebagai hari Lahir Istilah Pancasila, asas-asas tersebut yaitu:
(1)   kebangsaan Indonesia                                                   (4)   kesejahteraan sosial
(2)   internasionalisme atau perikemanusiaan                  (5)   Ketuhanan Yang Maha Esa
(3)   mufakat atau demokrasi
BPUPKI membentuk panitia perumus dasar negara yang beranggotakan sembilan orang sehingga disebut Panitia Sembilan. Tugas Panitia Sembilan adalah menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara Indonesia merdeka. Anggota Panitia Sembilan terdiri atas
(1)       Ir. Sukarno (ketua)                                                                  (6)       H. Agus Salim
(2)       Abdulkahar Muzakir                                                              (7)       Ahmad Subarjo
(3)       Drs.Moh. Hatta                                                                        (8)       Abikusno Cokrosuryo
(4)       K.H. Abdul Wachid Hasyim                                                 (9)       A. A. Maramis
(5)       Mr. Moh. Yamin
Panitia Sembilan pada tanggal 22 Juni 1945 berhasil merumuskan dasar negara Indonesia merdeka yang disebut Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.
Sidang kedua BPUPKI berlangsung pada tanggal 10–16 Juli 1945. membahas rancangan undang-undang dasar. Untuk itu, dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Ir. Sukarno.  Laporan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945 disebutkan tiga hal pokok, yaitu:
1.         pernyataan Indonesia merdeka,                                          3.     undang-undang dasar (batang tubuh).
2.         pembukaan undang-undang dasar
Pada tanggal 17 Juli 1945 dilaporkan hasil kerja penyusunan UUD. Laporan diterima sidang pleno BPUPKI
Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan Jepang. Untuk menindaklanjuti hasil kerja BPUPKI, Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Iinkai. PPKI dipimpin oleh Ir. Sukarno, wakilnya Drs. Moh. Hatta, dan penasihatnya Ahmad Subarjo.PPKI beranggotakan 21 orang yang mewakili seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Mereka terdiri atas:
1.     12 orang wakil dari Jawa; Mr. Supomo, dr.Rajiman Wedyodiningrat, R.P. Suroso, Sutardjo, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto Iskandardinata, Suryohamijoyo, Abdul Kadir, Puruboyo, Wiranatakusumah, Ki Hajar Dewantara, Kasman Singodimejo, Sayuti Melik, dan Iwa Kusumasumantri.
2.     3 orang wakil dari Sumatera; Abdul Abbas, Teuku Moh. Hasan dan Hamdani
3.     2 orang wakil dari Sulawesi; Sam Ratulangi dan Andi Pangeran
4.     1 orang wakil dari Sunda Kecil (I Gusti Ktut Pudja), Maluku (Latuharhary) serta Cina (Yap Tjwan Bing).
Ketua PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, menambah anggota PPKI enam orang lagi sehingga semua anggota PPKI berjumlah 27 orang. Dasar negara Indonesia disahkan penggunaannya oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Generasi muda Indonesia perlu meneladani nilai-nilai juang para tokoh yang berperan dalam proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar