Globalisasi yang
merupakan suatu proses tatanan masyarakat yang bersifat mendunia dan tidak
mengenal batas wilayah, akan memberikan dampak baik yang bersifat positif
maupun yang bersifat negatif. Untuk itu
nilai-nilai Pancasila harus kita gunakan sebagai penyaring dari nilai yang
diambil, karena nilai-nilai Pancasila sesuai dengan situasi dan kondisi dari
bangsa Indonesia. Dampak globalisasi ini akan terhadap kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, seperti;
1. Ekonomi,
globalisasi ekonomi sesungguhnya didukung oleh sebuah kekuatan yang luar biasa
hebatnya, yaitu apa yang disebut liberalisme ekonomi, yang sering juga disebut
kapitalisme pasar bebas. Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur
proses produksi dan pendistribusian barang dan jasa. Kapitalisme ini mempunyai
tiga ciri pokok, yaitu :
a. pertama,
sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu;
b. kedua,
barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas yang bersifat kompetitif;
c. ke
tiga, modal diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba.
2. Dalam
bidang sosial dan budaya, dampak globalisasi antara lain adalah meningkatnya
individualisme, perubahan pada pola kerja, terjadinya pergeseran nilai
kehidupan dalam masyarakat.
3. Dalam
bidang politik, dampak globalisasi antara lain adalah dengan perubahan sistem
kepartaian yang dianut,
Dalam melakukan kerjasama dengan bangsa-bangsa lain di dunia maka Indonesia
melakukan politik luar negeri yang berdasarkan kepada kepentingan nasionalnya. Politik luar negeri adalah strategi dan taktik
yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri
Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 alinea I dan alinea IV.
Dalam ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN, Bab IV Arah Kebijakan,
huruf C angka 2 tentang Hubungan Luar Negeri, dirumuskan hal-hal sebagai
berikut:
1) Menegaskan
arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada
kepentingan nasional, menitik beratkan pada solidaritas antar negara
berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan
dalam segala bentuk, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama
internasional bagi kesejahteraan rakyat.
2) Dalam
melakukan perjanjian dan kerjasama internasional yang menyangkut kepentingan
dan hajat hidup rakyat banyak harus dengan persetujuan lembaga perwakilan
rakyat.
3) Meningkatkan
kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi
pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia
internasional, memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan
kepentingan Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang positif bagi
kepentingan nasional.
4) Meningkatkan
kualitas diplomasi guna mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional,
melalui kerjasama ekonomi regional maupun internasional dalam rangka
stabilitas, kerjasama dan pembangunan kawasan.
5) Meningkatkan
kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas,
terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, APEC dan WTO.
6) Memperluas
perjanjian ekstradisi dengan negaranegara sahabat serta memperlancar prosedur
diplomatik dalam upaya melaksanakan ekstradisi bagi penyelesaian perkara
pidana.
7) Meningkatkan
kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan langsung
dan kerjasama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas, pembangunan dan
kesejahteraan.
Prestasi Indonesia sejak 1 Januari 2007 menjadi anggota tidak tetap Dewan
Keamanan PBB, dimana Republik Indonesia dipilih oleh 158 negara anggota PBB. Tugas Republik Indonesia di Dewan Keamanan PBB adalah :
1). Ketua
Komite Sanksi Rwanda
2). Ketua
komite kerja untuk pasukan penjaga perdamaian
3). Ketua
Komite penjatuhan sanksi untuk Sierra Leone
4). Wakil
Ketua Komite penyelesaian konflik Sudan
5) Wakil
Ketua Komite penyelesaian konflik Kongo
6). Wakil
Kertua Komite penyelesaian konflik Guinea Bissau
Dalam dokumen Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri Republik
Indonesia (1984-1989) yang telah ditetapkan oleh Menteri Luar Negeri RI tanggal
19 Mei 1983, dijelaskan bahwa sifat Politik Luar Negeri adalah: (1) Bebas Aktif
…. (2) Anti kolonialisme … (3) Mengabdi kepada Kepentingan Nasional dan … (4)
Demokratis. Rencana Strategi Politik Luar negeri Republik Indonesia untuk mencapai kepentingan nasional, antara
lain:
1) Hankam,
dalam hal ini adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2) Ekonomi,
yaitu memajukan kesejahteraan umum.
3) Sosial
dan Budaya, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
4) Politik,
yaitu pada rumusan kalimat ... ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Secara garis
besar kontingen garuda yang telah dikirim ke luar negeri secara berturut-turut
adalah :
1. Konga I bertugas di
Mesir, yang dikirim pada bulan Nopember l956, dengan tugas mengamankan dan
mengawasi genjatan senjata di Mesir.
2. Konga II
dikirim pada bulan September l960 yang bertugas di Kongo. Tugas ini diembannya sampai bulan Mei
l961.
3. Konga III dikirim
ke Kongo pada bulan Desember l963 sampai Agustus l964.
4. Konga
IV, Konga V dan Konga VII di kirim ke Vietnam, dan bertugas mulai bulan Januari
l974.
5. Konga
VI, dikirim ke Sinai, Mesir, bertugas dari bulan Agustus l973 sampai April l974.
6. Konga
VIII, ke Sinai, Mesir, pada bulan September l974.
7. Konga
IX, ke Irak-Iran, pada bulan Agustus l988 sampai bulan Nopember l990.
8. Konga X,
ke Namibia, pada bulan Juni l989 sampai Maret l990.
9. Konga
XI, ke perbatasan Irak-Kuwait, pada bulan April l991 sampai Nopember l991.
10. Konga
XII, ke Kamboja, pada bulan Oktober l991 sampai Mei l993.
11. Konga XIII, ke
Somalia, pada bulan Juli l992 sampai April l993.
12. Konga
XIV, ke Bosnia Herzegovina, bulan Nopember l993 sampai Nopember l995.
13. Konga
XV, ke Georgia, bulan Oktober l994 sampai Nopember l995.
14. Konga XVI, ke
Mozambik, tahun l994.
15. Konga
XVII, ke Philipina, Oktober l994 sampai Nopember l994.
16. Konga XVIII,
ke Tajikistan, Nopember l997.
17. Konga
XIX, yang terdiri atas XIX-1, XIX-2, XIX-3 dan XIX-4, bertugas di Siera Leone,
mulai l999 sampai 2002.
18. Konga
XX, bertugas di Republik Demokratik Kongo, tahun 2005.
19. Konga
XXI-XXIII , bertugas di Lebanon, 2006- sampai sekarang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar